Kamis, 21 Maret 2013

Cara Hongkong Memberantas Korupsi

Jika kita ngmongongin soal korupsi, sepertinya di setiap negara tak akan pernah lepas dari namanya korupsi, tentu saja hal ini sangat amat merusak untuk masyarakat negara itu sendiri. seperti hal nya Indonesia yang masih berjuang dan tampaknya perlu keberanian seorang pemimpin untuk memulai sebuah perang melawan korupsi ini.
dan untuk itu ada sedikit referensi dan pembelajaran bagi kita semua bagaimana pemerintah Hongkong sukses memberantas korupsi di negara bekas koloni Inggris itu.

Jika Dibandingkan Korupsi DiIndonesia sekarang sama Hongkong Ditahun sebelum 1977, Indonesia Belum Ada Apa-Apanya..Sampai-sampai supir ambulans pun tak mau Antar pasien sekarat jika belum mendapat “uang teh” terlebih dahulu!

Saking Akutnya Korupsi di Hongkong, 99,9% anggota polisi dan Jaksa terlibat dengan Mafia dan tindak Kriminal..

Akhirnya pemerintah negara itu pada tahun 1974 melakukan langkah drastis yaitu semua polisi dan jaksa di negara pulau itu dipecat tanpa kecuali!

Pemberantasan korupsi di Hongkong puncaknya terjadi tahun 1973. Sebelumnya, usaha pemberantasan korupsi ini sudah dilakukan beberapa kali namun selalu gagal, dan sudah banyak korban pula yang berjatuhan. Nyaris tak ada polisi, jaksa dan hakim baik panjang umurnya di negara pulau itu jika berani melawan korupsi.

Benar-benar seperti cerita perang antar mafia di film-film Hongkong, saling tembak dan saling bunuh di jalanan. Bagaimana bandit-bandit di Hongkong kala itu bersekongkol dengan polisi menguasai dan berbagi "wilayah" operasinya, untuk pelacuran, penjudian dan narkotika. Bahkan merampok bank dengan senjata dan personil kepolisian juga sudah biasa terjadi. Luar biasa memang.

Saking parahnya dunia korupsi di kepolisian Hongkong, istri dipakai atasanpun tidak bisa menolak!

Usaha yang berhasil dalam soal pemberantasan korupsi di Hongkong pada awalnya digagas oleh seorang polisi baik, yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah kolonial Inggris, yang ketika itu tentu saja pusing tujuh keliling menghadapi jaringan kerja sama antara koruptor dan mafia kuning.

Bisa berhasil diatasi, tentunya faktor yang cukup menentukan adalah Gubernur koloni Inggris di Hongkong ketika itu, Sir Murray Mac Lehose (1971-1982) termasuk seorang pemimpin Hongkong yang keras dan berani ambil tindakan tegas. Dan jelas dia tidak terlibat dalam persekongkolan mafia yang terjadi. Tak lama setelah ditunjuk sebagai Gubernur, dia mencanangkan dua tahun masa jabatannya adalah bertempur dengan korupsi ! Dan itu tidak sekedar dia pidatokan. Dia langsung bertindak !

Usahanya itu membutuhkan aparat yang bersih dan berwibawa. Dan dia dibantu oleh sejumlah polisi baik bermental baja yang rela bertarung nyawa dengan mafia pengadilan. Sejumlah "polisi gila" yang punya nyawa cadangan benar-benar melakukan perang terhadap mafia Hongkong tersebut. Semua polisi baik itu berada langsung di bawah komando sang Gubernur ! Kepala polisi pun tak bisa apa-apa dan mafia-mafia Hongkong kalang kabut.

Dari pihak pemerintah Hongkong sendiri, usaha ini ditunjang pula dengan berbagai tindakan yang sama-sama gilanya. Extra Judisial. Yang paling drastis ya itu tadi : memecat semua aparat polisi, jaksa dan hakim di seluruh Hongkong, diganti sementara dengan polisi, jaksa dan hakim dari India dan Australia. Berbarengan dengan itu Hongkong melakukan perekrutan polisi, hakim, dan jaksa baru yang diseleksi dengan sangat ketat.

Bukan hanya aparat penegak hukumnya saja. Petugas administrasi yang bekerja di semua kantor polisi, jaksa dan hakim juga dipecat. Diberhentikan. Semua dengan pesangon yang cukup. Lebih dari separoh APBN Hongkong dipakai untuk memberikan pesangon bagi mereka.


Lantas kepada polisi, hakim dan jaksa yang dipecat dan terindikasi korupsi itu ditawarkan untuk pergi dari Hongkong, dengan jaminan tidak akan diusut, dan harta hasil korupsinya juga tidak akan dirampas oleh negara.

Tetapi kepada mereka yang memilih tetap tinggal di Hongkong akan diusut. Jelas yang berani dan punya nyali untuk tetap tinggal di Hongkong hanya yang benar-benar bersih saja. Yang merasa tangan dan kantongnya berlumuran harta hasil korupsi kabur ke luar negeri.

Mantan Polisi, hakim dan jaksa tersebut sebagian besar kabur ke Kanada, dengan membawa semua harta haramnya, tersebar di beberapa China Town di kota-kota besar. Pemerintah Kanada memilih menutup mata terhadap latar belakang mereka, asalkan mereka membawa uang yang cukup besar yang diperlukan untuk membangun Kanada.

Anehnya, para mafia tersebut di Kanada tidak berani berbuat onar, hanya menguasai lingkungan China Town saja. Sampai awal tahun 90-an, sekitar 17 tahun sejak berhasilnya pemberantasan korupsi tersebut, mulailah perilaku aparat hukum berubah. Sogok-menyogok tak ada lagi karena ketahuan sanksinya dipecat!

Hanya saja kelakuan masyarakat Hongkong yang selama puluhan tahun hidup dalam cengkeraman mafia, masih belum bisa secara total merubah kebiasan buruknya. Tipu-tipuan dalam bisnis berlangsung terus, terutama kepada para turis yang mampir ke Hongkong. Tak terhitung banyaknya orang Indonesia yang tertipu di Hongkong, mulai dari tipuan dalam hal pengobatan, ditakut-takuti agar membeli obat yang mahal-mahal, sampai tipuan barang dagangan seperti barang lama dikatakan model terbaru.

Tetapi karena polisi, jaksa dan hakimnya sudah bersih. Perilaku macam begitu tidak dibiarkan begitu saja. Dan pebisnis Hongkong yang nakal itu kena batunya. Disidik, diajukan ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara tanpa ampun. Menyuap atau mencoba menyuap? Hukumannya langsung dilipatgandakan ! Tidak ada ampun. Tidak ada belas kasihan.

Kemudian tahun 1974 Gubernur Mac Lehose membentuk ICAC (Independent Commission Against Corruption) yaitu lembaga semacam KPK yang ada di Indonesia. Hasilnya, masyarakat Hongkong mulai teratur dengan tegaknya hukum, menjadi satu masyarakat yang hidup didalam jalur ketentuan hukum yang ada. Orang bilang sejak itulah Hongkong ekonominya maju pesat.

ICAC juga telah mendata lebih 99% Polisi terlibat kriminal dan korupsi, jika diberlakukan hukuman formal, seluruh polisi akan dipenjara, namun pemerintah hongkong memberi pemutihan hukuman, hanya polisi yang telibat kriminal diatas tanggal 1 Januari 1977 aja yang di bawa ke meja hijau.

Di Indonesia, usaha pemberantasan korupsi baru tahap permulaan, baru menyentuh kulit2nya saja yang tentu masih sangat jauh untuk sampai ke inti permasalahannya. Belajar dari pengalaman Hongkong yang baru berhasil setelah pemerintah bertindak dengan tangan besi, tampaknya kita harus menunggu sampai beberapa kali pemilu lagi, sampai kita menemukan pimpinan negara yang benar-benar bertangan besi tapi bersih dan benar-benar membela rakyat. Bukan 

Artikel Terkait:

Kode Smiley Untuk Komentar


:a   :b   :c   :d   :e   :f   :g   :h   :i   :j   :k   :l   :m   :n   :o   :p   :q   :r   :s   :t  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar